Tolak RUU Cipta Kerja, Jutaan Buruh Lakukan Mogok Kerja Nasional
![]() |
| sumber: google |
Desas-desus mengenai RUU Cipta Kerja yang dirasa hanya menguntungkan para pengusaha nyatanya sudah disahkan pada tanggal 5/10/2020 atau tepatnya hari Senin waktu malam hari oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diresmikannya RUU Cipta Kerja tersebut membuat jutaan buruh kompak untuk melakukan mogok kerja nasional.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan melakukan mogok nasional dari 6 sampai 8 Oktober 2020.
"Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh (rencananya diikuti 5 juta buruh) di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotip, baja, elektronik, farmasi, dll," kata Said dalam keterangan persnya.
Selain aksi mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
"Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa penolakan RUU Cipta Kerja yg merugikan buruh dan rakyat kecil," katanya.
Sumber: Ayobandung.com

Comments
Post a Comment